Cara Menghitung Pph Pasal 21 Atas Thr

Cara Menghitung Pph Pasal 21 Atas Thr

Pengertian Pph Pasal 21

Pph Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang wajib dipotong oleh pihak yang membayar penghasilan kepada pihak lain. Pph Pasal 21 dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari perusahaan atau pemberi kerja lainnya. Penghasilan yang dikenakan Pph Pasal 21 antara lain gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain.

Pengertian THR

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari perusahaan atau pemberi kerja lainnya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja selama satu tahun. THR biasanya diterima menjelang hari raya seperti Idul Fitri dan Natal.

Menghitung Pph Pasal 21 atas THR

Untuk menghitung Pph Pasal 21 atas THR, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

1. Hitung total penghasilan karyawan selama setahun, termasuk THR.

Contohnya, total penghasilan karyawan selama setahun adalah Rp 120 juta, dengan THR sebesar Rp 12 juta.

2. Kurangi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).

PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarannya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Contohnya, karyawan tersebut sudah menikah dan memiliki dua anak. Maka, PTKP yang berlaku adalah sebesar Rp 54 juta.

Maka, penghasilan yang dikenakan pajak setelah dikurangi PTKP adalah sebesar Rp 78 juta (Rp 120 juta – Rp 54 juta).

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Atas Bonus

3. Hitung tarif Pph Pasal 21.

Tarif Pph Pasal 21 untuk penghasilan di bawah Rp 50 juta adalah sebesar 5%. Maka, Pph Pasal 21 atas penghasilan karyawan tersebut adalah sebesar Rp 3,9 juta (Rp 78 juta x 5%).

4. Hitung tarif Pph Pasal 21 atas THR.

Tarif Pph Pasal 21 atas THR adalah sama dengan tarif Pph Pasal 21 atas penghasilan. Maka, Pph Pasal 21 atas THR sebesar Rp 600 ribu (Rp 12 juta x 5%).

5. Total Pph Pasal 21 atas penghasilan dan THR.

Total Pph Pasal 21 atas penghasilan dan THR adalah sebesar Rp 4,5 juta (Rp 3,9 juta + Rp 600 ribu).

Kesimpulan

Pph Pasal 21 atas THR dihitung dengan cara menghitung total penghasilan karyawan selama setahun, dikurangi PTKP, dan dikalikan dengan tarif Pph Pasal 21. Tarif Pph Pasal 21 atas THR sama dengan tarif Pph Pasal 21 atas penghasilan. Dengan mengetahui cara menghitung Pph Pasal 21 atas THR, pengusaha atau pemberi kerja dapat menghitung jumlah potongan Pph Pasal 21 yang harus dilakukan pada saat membayar THR kepada karyawan.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Pasal 21 Atas THR ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.