Daftar Isi
Cara Menghitung Pph Gross Up
Jika Anda sering melakukan transaksi yang berkaitan dengan pajak, Anda pasti tidak asing lagi dengan istilah Pph Gross Up. Pph Gross Up adalah kewajiban pembayaran pajak yang ditanggung oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai suatu bentuk penggantian penghasilan bruto (gross income). Untuk memahami lebih jelas mengenai Cara Menghitung Pph Gross Up, simak penjelasan berikut ini.
Langkah-Langkah Menghitung Pph Gross Up
1. Pertama-tama, hitunglah jumlah gaji bruto karyawan (gross income) yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya.
2. Selanjutnya, hitunglah pajak penghasilan (Pph) yang harus dibayarkan oleh karyawan. Pph dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku serta penghasilan bruto yang diterima.
3. Hitunglah besarnya Pph Gross Up dengan menggunakan rumus berikut: Pph Gross Up = Pph / (1 – tarif pajak).
Dalam rumus tersebut, tarif pajak yang digunakan adalah tarif pajak yang berlaku pada saat perhitungan Pph Gross Up. Misalnya, jika tarif pajak yang berlaku adalah 24%, maka rumusnya akan menjadi Pph Gross Up = Pph / (1 – 0,24).
4. Terakhir, tambahkan besarnya Pph Gross Up ke gaji bruto karyawan. Dengan begitu, karyawan akan menerima gaji bersih yang sudah termasuk dalam total pajak.
Contoh Perhitungan Pph Gross Up
Untuk lebih memahami mengenai Cara Menghitung Pph Gross Up, berikut ini adalah contoh perhitungan Pph Gross Up:
Seorang karyawan menerima gaji bruto senilai Rp 10.000.000 per bulan. Tarif pajak yang berlaku adalah 24%. Maka:
1. Gaji bruto = Rp 10.000.000
2. Pph = 24% x Rp 10.000.000 = Rp 2.400.000
3. Pph Gross Up = Rp 2.400.000 / (1 – 0,24) = Rp 3.157.895, dan
4. Gaji bersih = gaji bruto + Pph Gross Up = Rp 10.000.000 + Rp 3.157.895 = Rp 13.157.895
Kesimpulan
Seperti yang telah dijelaskan di atas, Cara Menghitung Pph Gross Up sebenarnya cukup sederhana. Yang perlu dihitung adalah gaji bruto karyawan, pajak penghasilan yang harus dibayarkan, serta tarif pajak yang berlaku. Dengan menggunakan rumus yang tepat, Anda dapat menghitung besarnya Pph Gross Up yang perlu dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph Gross Up ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.