Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 23 Gross Up
Pajak Penghasilan Pasal 23 atau Pph 23 adalah pajak yang dikenakan pada pembayaran penghasilan yang bersifat pasif, seperti bunga, royalti, dan sewa. Pajak ini harus dibayarkan oleh pihak yang membayar penghasilan tersebut, bukan oleh penerima penghasilan. Namun, dalam beberapa kasus, pihak yang membayar penghasilan bisa melakukan gross up terhadap penghasilan yang diterima oleh penerima. Gross up adalah proses menambahkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan dalam jumlah penghasilan yang diterimanya.
Langkah-Langkah Menghitung Pph 23 Gross Up
Untuk menghitung Pph 23 Gross Up, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
Langkah 1: Tentukan Jumlah Penghasilan Bruto
Langkah pertama adalah menentukan jumlah penghasilan bruto yang diterima oleh penerima penghasilan. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Misalnya, jika penerima penghasilan menerima bunga sebesar Rp 100 juta, maka jumlah penghasilan bruto adalah Rp 100 juta.
Langkah 2: Tentukan Tarif Pph 23
Langkah kedua adalah menentukan tarif Pph 23 yang berlaku. Tarif Pph 23 adalah 15%, kecuali untuk penghasilan dari bunga deposito dan tabungan yang besarnya tidak lebih dari Rp 7,5 juta per tahun, tarif Pph 23 nya adalah 20%.
Langkah 3: Hitung Jumlah Pph 23
Langkah ketiga adalah menghitung jumlah Pph 23 yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan. Untuk menghitung jumlah Pph 23, kalikan jumlah penghasilan bruto dengan tarif Pph 23. Misalnya, jika penerima penghasilan menerima bunga sebesar Rp 100 juta, dan tarif Pph 23 adalah 15%, maka jumlah Pph 23 adalah Rp 15 juta (Rp 100 juta x 15%).
Langkah 4: Tentukan Jumlah Bruto Setelah Gross Up
Langkah keempat adalah menentukan jumlah bruto setelah gross up. Misalnya, jika jumlah Pph 23 yang harus dibayarkan adalah Rp 15 juta, maka jumlah bruto setelah gross up adalah jumlah penghasilan bruto ditambahkan dengan jumlah Pph 23. Jadi, jika jumlah penghasilan bruto adalah Rp 100 juta, maka jumlah bruto setelah gross up adalah Rp 115 juta (Rp 100 juta + Rp 15 juta).
Contoh Perhitungan Pph 23 Gross Up
Contoh perhitungan Pph 23 Gross Up adalah sebagai berikut:
Seorang penerima penghasilan menerima bunga sebesar Rp 500 juta. Tarif Pph 23 yang berlaku adalah 15%. Jumlah Pph 23 yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan adalah Rp 75 juta (Rp 500 juta x 15%). Penerima penghasilan melakukan gross up terhadap jumlah Pph 23 tersebut. Jadi, jumlah bruto setelah gross up adalah Rp 575 juta (Rp 500 juta + Rp 75 juta).
Kesimpulan
Pph 23 Gross Up adalah proses menambahkan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh penerima penghasilan dalam jumlah penghasilan yang diterimanya. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung Pph 23 Gross Up adalah menentukan jumlah penghasilan bruto, menentukan tarif Pph 23, menghitung jumlah Pph 23, dan menentukan jumlah bruto setelah gross up. Dalam melakukan perhitungan Pph 23 Gross Up, penerima penghasilan harus memperhatikan tarif Pph 23 yang berlaku dan jumlah penghasilan bruto yang diterima.
Demikianlah artikel tentang Cara Menghitung Pph 23 Gross Up. Semoga artikel ini bisa memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pembaca. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.