Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Suami Istri Digabung
Pajak Penghasilan atau Pph 21 adalah pajak yang dikenakan kepada orang yang menerima penghasilan dari suatu pekerjaan atau usaha. Pajak ini harus dibayar setiap tahun dan diatur dalam Undang-undang Pajak Penghasilan. Bagi pasangan suami istri, penghitungan Pph 21 akan berbeda dengan individu yang bukan pasangan suami istri. Berikut adalah cara menghitung Pph 21 suami istri digabung.
Langkah-Langkah Menghitung Pph 21 Suami Istri Digabung
Langkah pertama adalah mengetahui bruto penghasilan suami dan istri. Bruto penghasilan adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong pajak. Jumlah penghasilan suami dan istri digabungkan dalam penghitungan Pph 21.
Langkah kedua adalah mengetahui pengurangan penghasilan. Pengurangan penghasilan adalah biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari bruto penghasilan untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar. Pengurangan penghasilan ini terdiri dari penghasilan tidak kena pajak dan potongan penghasilan.
Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenai pajak. Penghasilan ini terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan anak, dan biaya pendidikan. Potongan penghasilan adalah biaya-biaya yang dapat dikurangkan dari bruto penghasilan seperti biaya jabatan dan biaya pensiun.
Langkah ketiga adalah menghitung penghasilan netto. Penghasilan netto adalah jumlah pendapatan setelah dikurangi pengurangan penghasilan. Penghasilan netto ini akan digunakan dalam perhitungan Pph 21.
Langkah keempat adalah menentukan tarif Pph 21. Tarif Pph 21 adalah tarif pajak yang dikenakan pada penghasilan netto. Tarif pajak ini berbeda-beda tergantung pada besarnya penghasilan netto.
Langkah kelima adalah menghitung Pph 21 suami istri digabung. Pph 21 suami istri digabung adalah jumlah pajak yang harus dibayar oleh suami dan istri berdasarkan penghasilan netto gabungan dan tarif pajak yang telah ditentukan. Jumlah pajak ini dibagi dua untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh masing-masing pasangan suami istri.
Contoh Perhitungan Pph 21 Suami Istri Digabung
Sebagai contoh, suami memiliki bruto penghasilan sebesar Rp 10.000.000 dan istri memiliki bruto penghasilan sebesar Rp 8.000.000. Penghasilan tidak kena pajak suami sebesar Rp 2.000.000 dan istri sebesar Rp 1.000.000. Biaya jabatan suami sebesar Rp 750.000 dan istri sebesar Rp 500.000. Tarif pajak Pph 21 untuk penghasilan netto di bawah Rp 50.000.000 adalah 5%. Berapa jumlah Pph 21 suami istri digabung?
Pertama, hitung bruto penghasilan gabungan suami istri:
Bruto penghasilan gabungan = Rp 10.000.000 + Rp 8.000.000 = Rp 18.000.000
Kedua, hitung pengurangan penghasilan gabungan suami istri:
Penghasilan tidak kena pajak = Rp 2.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 3.000.000
Potongan penghasilan = Rp 750.000 + Rp 500.000 = Rp 1.250.000
Pengurangan penghasilan gabungan = Rp 3.000.000 + Rp 1.250.000 = Rp 4.250.000
Ketiga, hitung penghasilan netto gabungan suami istri:
Penghasilan netto gabungan = Bruto penghasilan gabungan – Pengurangan penghasilan gabungan
Penghasilan netto gabungan = Rp 18.000.000 – Rp 4.250.000 = Rp 13.750.000
Keempat, hitung jumlah Pph 21 suami istri digabung:
Jumlah Pph 21 suami istri digabung = Penghasilan netto gabungan x Tarif pajak
Jumlah Pph 21 suami istri digabung = Rp 13.750.000 x 5% = Rp 687.500
Jumlah Pph 21 suami istri digabung sebesar Rp 687.500, kemudian dibagi dua sehingga jumlah pajak yang harus dibayar oleh masing-masing pasangan suami istri adalah Rp 343.750.
Kesimpulan
Dalam menghitung Pph 21 suami istri digabung, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah mengetahui bruto penghasilan, pengurangan penghasilan, penghasilan netto, tarif pajak, dan jumlah Pph 21 suami istri digabung. Dengan mengetahui cara menghitung Pph 21 suami istri digabung, pasangan suami istri dapat mempersiapkan pembayaran pajak mereka dengan lebih efektif.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Suami Istri Digabung ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.