Daftar Isi
Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap
Pengenalan
Pph 21 adalah pajak penghasilan yang wajib dibayar oleh Pegawai Tetap setiap bulannya kepada pemerintah. Pemahaman yang komprehensif mengenai cara menghitung Pph 21 Pegawai Tetap sangat penting bagi setiap karyawan, baik itu yang baru bergabung maupun yang sudah lama bekerja di sebuah perusahaan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah dalam menghitung Pph 21.
Langkah-Langkah Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap
1. Tentukan Penghasilan Bruto Pegawai
Penghasilan bruto Pegawai adalah jumlah penghasilan yang diterima sebelum dipotong Pph 21. Penghasilan bruto Pegawai akan berbeda-beda tergantung pada gaji Pokok, Tunjangan Tetap, dan Bonus yang diterima.
2. Hitung Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Setiap Pegawai Tetap memiliki pengurangan PTKP masing-masing yang diatur oleh pemerintah. PTKP ditentukan berdasarkan status pernikahan, jumlah tanggungan, dan apakah ada anggota keluarga yang mengalami cacat.
3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
PKP dihitung dengan cara mengurangi PTKP dari penghasilan bruto Pegawai. Jumlah PKP inilah yang akan digunakan dalam menghitung Pph 21.
4. Tentukan Tarif Pph 21
Tarif Pph 21 diatur oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jumlah PKP. Semakin besar jumlah PKP, semakin tinggi tarif Pph 21 yang dikenakan.
5. Hitung Jumlah Pph 21 yang Harus Dibayar
Jumlah Pph 21 yang harus dibayar dihitung dengan cara mengalikan PKP dengan tarif Pph 21 yang berlaku. Jumlah ini harus dibayarkan setiap bulannya oleh Pegawai Tetap kepada pemerintah.
Contoh Perhitungan Pph 21 Pegawai Tetap
Sebagai contoh, Mari kita asumsikan seorang Pegawai Tetap dengan gaji Pokok sebesar Rp 10.000.000, Tunjangan Tetap sebesar Rp 2.000.000, dan Bonus sebesar Rp 1.000.000. Ia memiliki status pernikahan Menikah dan memiliki satu tanggungan. Berikut adalah cara menghitung Pph 21 Pegawai Tetap dengan asumsi tarif Pph 21 sebesar 30%:
1. Tentukan Penghasilan Bruto Pegawai
Penghasilan bruto Pegawai = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Bonus
= Rp 10.000.000 + Rp 2.000.000 + Rp 1.000.000
= Rp 13.000.000
2. Hitung Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
PTKP untuk Pegawai Tetap dengan status pernikahan Menikah dan memiliki satu tanggungan adalah Rp 54.000.000 per tahun, atau sebesar Rp 4.500.000 per bulan.
3. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
PKP = Penghasilan Bruto Pegawai – PTKP
= Rp 13.000.000 – Rp 4.500.000
= Rp 8.500.000
4. Tentukan Tarif Pph 21
Dalam contoh ini, tarif Pph 21 adalah 30% karena PKP Pegawai Tetap lebih besar dari Rp 5.000.000 namun tidak melebihi Rp 50.000.000.
5. Hitung Jumlah Pph 21 yang Harus Dibayar
Jumlah Pph 21 yang harus dibayar = PKP x Tarif Pph 21
= Rp 8.500.000 x 30%
= Rp 2.550.000
Dalam contoh ini, Pegawai Tetap harus membayar Pph 21 sebesar Rp 2.550.000 setiap bulannya.
Kesimpulan
Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap merupakan hal yang perlu dipahami oleh setiap karyawan. Dalam proses penghitungan Pph 21, tarif Pph 21 sangat berpengaruh terhadap jumlah yang harus dibayar. Semakin besar penghasilan, semakin besar juga tarif yang harus dibayar. Dengan memahami cara menghitung Pph 21 Pegawai Tetap, karyawan dapat memperkirakan jumlah gaji bersih yang diterima dan mempersiapkan kebutuhan finansial yang lainnya.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Pegawai Tetap ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.