Cara Menghitung Pph 21 Metode Gross Up

Cara Menghitung Pph 21 Metode Gross Up

Pajak Penghasilan (Pph) 21 adalah pajak yang dibayar oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima. Pph 21 umumnya dipotong oleh pihak penghasilan, seperti pengusaha atau perusahaan, sebelum gaji atau upah dibayarkan ke karyawan. Cara menghitung Pph 21 yang biasa digunakan adalah dengan metode pengurangan atau pembulatan. Namun, ada metode lain yang dapat digunakan, yaitu metode gross up.

Apa itu Metode Gross Up?

Metode gross up adalah cara menghitung Pph 21 dengan mengalikan jumlah penghasilan yang diterima dengan faktor pengali tertentu. Faktor pengali ini disebut juga faktor gross up dan digunakan untuk menghitung jumlah pendapatan kena pajak yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan dan juga besarannya.

Faktor gross up didasarkan pada tarif pajak Pph 21 dan tarif pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada karyawan. Dalam metode gross up, jumlah penghasilan karyawan yang faktor pengali digunakan untuk menghitung jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan.

Langkah-langkah Menghitung Pph 21 dengan Metode Gross Up

Berikut langkah-langkah menghitung Pph 21 dengan metode gross up:

Tentukan nilai penghasilan bruto karyawan, yaitu penghasilan karyawan sebelum dipotong pajak.
Hitung jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku.
Hitung faktor gross up dengan menghitung selisih antara tarif pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada karyawan dan tarif pajak Pph 21.
Kalikan nilai penghasilan bruto karyawan dengan faktor gross up.
Tambahkan jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan dengan hasil perkalian nilai penghasilan bruto karyawan dengan faktor gross up.
Hasil dari langkah 5 adalah jumlah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak Pph 21 sesuai tarif yang berlaku.

Contoh Penghitungan Pph 21 dengan Metode Gross Up

Untuk lebih memahami cara menghitung Pph 21 dengan metode gross up, berikut adalah contoh penghitungan:

Karyawan A memiliki penghasilan bruto sebesar Rp 10.000.000 per bulan. Tarif pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada karyawan A adalah 5%. Sementara itu, tarif Pph 21 yang berlaku adalah 15%.

Berikut adalah langkah-langkah penghitungan Pph 21 dengan metode gross up:

1. Nilai penghasilan bruto karyawan A adalah Rp 10.000.000.

2. Jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan A adalah 5% x Rp 10.000.000 = Rp 500.000.

3. Faktor gross up adalah selisih antara tarif pajak penghasilan yang harus dibayarkan kepada karyawan A dan tarif Pph 21, yaitu 15% – 5% = 10%.

4. Hasil perkalian antara nilai penghasilan bruto karyawan A dengan faktor gross up adalah Rp 10.000.000 x 10% = Rp 1.000.000.

5. Jumlah penghasilan karyawan A setelah dipotong pajak Pph 21 dengan metode gross up adalah Rp 10.000.000 + Rp 500.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.500.000.

Kesimpulan

Metode gross up adalah cara menghitung Pph 21 dengan mengalikan jumlah penghasilan yang diterima dengan faktor pengali tertentu. Faktor pengali ini disebut juga faktor gross up dan digunakan untuk menghitung jumlah pendapatan kena pajak yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan dan juga besarannya. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung Pph 21 dengan metode gross up adalah menentukan nilai penghasilan bruto karyawan, menghitung jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan, menghitung faktor gross up, mengalikan nilai penghasilan bruto karyawan dengan faktor gross up, dan menambahkan jumlah pajak penghasilan yang seharusnya dibayarkan kepada karyawan dengan hasil perkalian nilai penghasilan bruto karyawan dengan faktor gross up.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Metode Gross Up ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.