Cara Menghitung Pph 21 Gaji

Cara Menghitung Pph 21 Gaji

Pendahuluan

Pajak Penghasilan Pasal 21 atau yang sering disebut Pph 21 adalah pajak yang harus dipotong dari gaji karyawan atau pegawai. Pajak ini harus diberikan kepada pemerintah sebagai bagian dari kewajiban perpajakan. Pph 21 adalah pajak yang berlaku bagi seluruh pegawai atau karyawan yang bekerja di Indonesia.

Penghitungan Pph 21 gaji sangat penting dilakukan oleh setiap pengusaha atau perusahaan yang memiliki karyawan atau pegawai. Hal ini karena hasil penghitungan Pph 21 gaji akan menentukan besaran gaji yang harus dibayarkan kepada karyawan atau pegawai.

Langkah-langkah Menghitung Pph 21 Gaji

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menghitung Pph 21 gaji:

1. Hitung Gaji Bruto

Gaji bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. Untuk menghitung gaji bruto, cukup menjumlahkan semua pendapatan karyawan dalam satu bulan, termasuk tunjangan, bonus, dan insentif.

Contoh:

– Gaji pokok: Rp. 5.000.000
– Tunjangan: Rp. 2.000.000
– Bonus: Rp. 1.000.000
– Insentif: Rp. 500.000

Gaji Bruto = Rp. 8.500.000

2. Hitung PTKP

PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah pendapatan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status karyawan atau pegawai.

Contoh:

– Karyawan lajang: Rp. 54.000.000/tahun
– Karyawan sudah menikah: Rp. 58.500.000/tahun

3. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan kena pajak adalah selisih antara gaji bruto dan PTKP.

Contoh:

– Karyawan lajang: Rp. 8.500.000 – Rp. 4.500.000 = Rp. 4.000.000
– Karyawan sudah menikah: Rp. 8.500.000 – Rp. 4.875.000 = Rp. 3.625.000

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Bonus

4. Hitung Pph 21 Gaji

Setelah menghitung penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menghitung besarnya Pph 21 gaji. Pph 21 gaji dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan.

Contoh:

– Karyawan lajang:
– Penghasilan kena pajak: Rp. 4.000.000
– Tarif pajak: 5%
– Pph 21 gaji: Rp. 200.000

– Karyawan sudah menikah:
– Penghasilan kena pajak: Rp. 3.625.000
– Tarif pajak: 5%
– Pph 21 gaji: Rp. 181.250

Kesimpulan

Dalam menghitung Pph 21 gaji, pertama-tama harus dihitung gaji bruto, kemudian PTKP, penghasilan kena pajak, dan terakhir Pph 21 gaji. Pph 21 gaji dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan. Semua langkah-langkah tersebut harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan Pph 21 gaji.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Gaji ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.