Cara Menghitung Pph 21 Atas Thr

Cara Menghitung Pph 21 Atas Thr

Pengertian Pph 21

Pph 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang pegawai pada suatu perusahaan. Pajak ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu.

Penghasilan yang dikenakan Pph 21 meliputi gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Pph 21 biasanya dipotong langsung oleh perusahaan dan disetorkan ke pihak yang berwenang.

Namun, terdapat juga penghasilan tambahan yang dikenakan Pph 21, salah satunya adalah tunjangan hari raya atau yang biasa disebut dengan THR.

Cara Menghitung Pph 21 Atas THR

Proses penghitungan Pph 21 atas THR tidak jauh berbeda dengan penghitungan Pph 21 atas gaji bulanan. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung Pph 21 atas THR:

1. Hitung total penghasilan kotor THR yang diterima pegawai. Penghasilan kotor THR adalah THR yang diterima tanpa dipotong Pph 21.

2. Potong Pph 21 atas penghasilan kotor THR menggunakan rumus sebagai berikut:

– Jika penghasilan kotor THR kurang dari atau sama dengan Rp 5.000.000,- maka rumusnya adalah:

(Penghasilan Kotor THR – PTKP) x Tarif Pph 21

– Jika penghasilan kotor THR lebih dari Rp 5.000.000,- maka rumusnya adalah:

(Penghasilan Kotor THR x 0,05) – 250.000

Keterangan:
– PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung status dan jumlah tanggungan keluarga.
– Tarif Pph 21 adalah tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima. Tarif Pph 21 juga berbeda-beda tergantung besaran penghasilan.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Atas Gaji

3. Total penghasilan bersih THR adalah penghasilan kotor THR dikurangi Pph 21 yang sudah dipotong.

Contoh Menghitung Pph 21 Atas THR

Misalnya seorang pegawai menerima THR sebesar Rp 8.000.000,- dan memiliki status sebagai karyawan tidak kawin tanpa tanggungan. Maka, berikut adalah cara menghitung Pph 21 atas THR yang diterima:

1. Penghasilan kotor THR = Rp 8.000.000,-

2. Potong Pph 21 atas penghasilan kotor THR:

– Jika penghasilan kotor THR lebih dari Rp 5.000.000,- maka rumusnya adalah:
(Rp 8.000.000,- x 0,05) – 250.000 = Rp 150.000,-

3. Total penghasilan bersih THR adalah penghasilan kotor THR dikurangi Pph 21 yang sudah dipotong:
Rp 8.000.000,- – Rp 150.000,- = Rp 7.850.000,-

Dari contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa Pph 21 atas THR sebesar Rp 150.000,- dan total penghasilan bersih THR sebesar Rp 7.850.000,-.

Kesimpulan

Pph 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang pegawai pada suatu perusahaan. Penghasilan yang dikenakan Pph 21 meliputi gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain. Pph 21 atas THR dapat dihitung dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Dalam menghitung Pph 21 atas THR, penting untuk memahami besaran PTKP dan tarif Pph 21 yang berlaku. Dalam hal ini, setiap pegawai perlu memastikan bahwa Pph 21 yang dipotong oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pph 21 Atas THR ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.