Daftar Isi
Cara Menghitung Persentase Sakit Izin Alpa
Bekerja di sebuah perusahaan tentu memiliki banyak aturan dan kebijakan yang harus diikuti. Salah satunya adalah mengenai presensi karyawan. Presensi karyawan biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Namun, tidak semua karyawan hadir selama sebulan penuh. Ada karyawan yang sakit, izin atau bahkan absen tanpa keterangan. Oleh karena itu, perlu untuk menghitung persentase sakit, izin dan alpa karyawan.
Cara Menghitung Persentase Sakit Izin Alpa
Sebelum membahas langkah-langkah dalam menghitung persentase sakit, izin dan alpa, perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari ketiga hal tersebut. Sakit adalah ketika karyawan tidak hadir karena alasan kesehatan atau sakit. Izin adalah ketika karyawan tidak hadir karena alasan tertentu, misalnya pernikahan, orang tua sakit atau cuti liburan. Alpa adalah ketika karyawan tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Langkah pertama dalam menghitung persentase sakit, izin dan alpa adalah dengan mengumpulkan data presensi karyawan dalam satu bulan. Data presensi ini biasanya terdiri dari jumlah hari kerja dalam satu bulan, jumlah karyawan yang hadir, jumlah karyawan yang sakit, izin atau alpa.
Setelah itu, hitunglah jumlah hari kerja yang sebenarnya. Jumlah hari kerja sebenarnya adalah jumlah hari kerja dalam satu bulan dikurangi dengan hari libur nasional, hari libur mingguan dan cuti bersama (jika ada). Misalnya, bulan Januari memiliki 31 hari, 4 hari libur nasional dan 4 hari libur mingguan. Maka, jumlah hari kerja sebenarnya adalah 31 – 4 – 4 = 23 hari kerja.
Langkah selanjutnya adalah menghitung persentase sakit, izin dan alpa. Persentase sakit dihitung dengan membagi jumlah karyawan sakit dengan jumlah karyawan yang hadir dikalikan 100%. Misalnya, jumlah karyawan yang sakit adalah 5 orang dan jumlah karyawan yang hadir adalah 20 orang. Maka, persentase sakit adalah (5/20) x 100% = 25%.
Untuk menghitung persentase izin, caranya sama dengan menghitung persentase sakit. Hanya saja, yang dihitung adalah jumlah karyawan yang izin dibagi dengan jumlah karyawan yang hadir dikalikan 100%. Misalnya, jumlah karyawan yang izin adalah 3 orang dan jumlah karyawan yang hadir adalah 20 orang. Maka, persentase izin adalah (3/20) x 100% = 15%.
Terakhir, untuk menghitung persentase alpa, caranya sama dengan menghitung persentase sakit dan izin. Hanya saja, yang dihitung adalah jumlah karyawan yang alpa dibagi dengan jumlah karyawan yang hadir dikalikan 100%. Misalnya, jumlah karyawan yang alpa adalah 2 orang dan jumlah karyawan yang hadir adalah 20 orang. Maka, persentase alpa adalah (2/20) x 100% = 10%.
Contoh Penghitungan Persentase Sakit Izin Alpa
Sebagai contoh, perusahaan ABC memiliki 50 karyawan dan bulan Januari memiliki 23 hari kerja sebenarnya. Data presensi karyawan pada bulan Januari adalah sebagai berikut:
Jumlah karyawan yang hadir: 45 orang
Jumlah karyawan yang sakit: 5 orang
Jumlah karyawan yang izin: 3 orang
Jumlah karyawan yang alpa: 2 orang
Berdasarkan data presensi di atas, maka persentase sakit, izin dan alpa perusahaan ABC pada bulan Januari adalah sebagai berikut:
Persentase sakit: (5/45) x 100% = 11,11%
Persentase izin: (3/45) x 100% = 6,67%
Persentase alpa: (2/45) x 100% = 4,44%
Kesimpulan
Menghitung persentase sakit, izin dan alpa sangat penting untuk mengetahui produktivitas karyawan dan efektivitas perusahaan. Dengan mengetahui persentase ini, perusahaan dapat mengevaluasi kebijakan absensi dan memberikan solusi untuk meminimalkan jumlah karyawan yang sakit, izin atau alpa. Cara menghitung persentase sakit, izin dan alpa sangatlah mudah. Langkah-langkahnya adalah dengan mengumpulkan data presensi karyawan dalam satu bulan, menghitung jumlah hari kerja sebenarnya, dan menghitung persentase sakit, izin dan alpa. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Persentase Sakit Izin Alpa ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.