Daftar Isi
Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu bentuk organisasi yang didirikan oleh beberapa orang atau perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu. Badan usaha dikenakan pajak atas penghasilannya yang berasal dari kegiatan usahanya. Namun, tidak semua penghasilan badan usaha dikenakan pajak. Untuk menghitung penghasilan kena pajak badan usaha, ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut ini adalah cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha lebih detail:
Langkah Pertama: Menentukan Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima oleh badan usaha selama satu tahun pajak. Penghasilan bruto terdiri dari penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha dan penghasilan yang diperoleh dari sumber lain yang terkait dengan kegiatan usaha. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Penghasilan Bruto = Total Pendapatan – Biaya-Biaya
Di mana:
Total Pendapatan adalah jumlah semua penerimaan dari kegiatan usaha dan sumber lain yang terkait dengan kegiatan usaha.
Biaya-biaya adalah semua biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan pendapatan, seperti biaya produksi, biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan biaya administrasi.
Dalam menghitung penghasilan bruto, badan usaha dapat menggunakan metode kas atau metode akrual. Metode kas adalah metode pencatatan transaksi berdasarkan waktu terima atau waktu keluarnya uang. Sedangkan metode akrual adalah metode pencatatan transaksi berdasarkan waktu terjadinya transaksi. Metode yang digunakan harus konsisten dalam satu tahun pajak.
Langkah Kedua: Mengurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak
Penghasilan tidak kena pajak adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Penghasilan tidak kena pajak dapat berasal dari beberapa sumber, seperti:
Penghasilan dari sumber yang tidak terkait dengan kegiatan usaha
Penghasilan dari kegiatan usaha yang tidak dikenakan pajak, seperti kegiatan sosial, kegiatan amal, atau kegiatan keagamaan
Beban dan kerugian yang tidak dapat dipulihkan
Penghasilan yang telah dikenakan pajak di sumbernya
Setelah penghasilan tidak kena pajak dihitung, badan usaha dapat mengurangi penghasilan tidak kena pajak dari penghasilan bruto untuk mendapatkan penghasilan kena pajak.
Langkah Ketiga: Menentukan Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang dikenakan pajak setelah dikurangi penghasilan tidak kena pajak. Penghasilan kena pajak dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto – Penghasilan Tidak Kena Pajak
Dalam menghitung penghasilan kena pajak, badan usaha harus memperhatikan persyaratan penghitungan pajak yang berlaku, seperti pemotongan pajak penghasilan terhadap penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pemotongan pajak penghasilan terhadap penghasilan yang dibayarkan kepada pihak ketiga.
Kesimpulan
Menghitung penghasilan kena pajak badan usaha tidaklah sulit. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu menentukan penghasilan bruto, mengurangi penghasilan tidak kena pajak, dan menentukan penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak sangat penting untuk ditentukan karena akan menjadi dasar perhitungan pajak badan yang harus dibayar. Dengan mengetahui cara menghitung penghasilan kena pajak badan usaha, badan usaha dapat mengoptimalkan penghasilannya dan meminimalkan beban pajak yang harus dibayar.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak Badan Usaha ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.