Daftar Isi
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Diatas 500 Juta
Pengertian Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah atas penghasilan yang diterima oleh orang pribadi atau badan usaha. Penghasilan yang dimaksud adalah penghasilan bruto yang diterima sebelum dikurangi dengan beban atau biaya operasional yang dikeluarkan oleh badan usaha atau individu. PPh terbagi menjadi dua jenis yaitu PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25.
PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, dan kegiatan lain yang bersifat serupa. Sedangkan PPh Pasal 25 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari usaha yang diperoleh oleh badan usaha atau badan hukum.
Cara Menghitung Pajak Penghasilan Diatas 500 Juta
Jika Anda memiliki penghasilan di atas 500 juta, maka Anda akan dikenakan PPh Pasal 25. Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung pajak penghasilan di atas 500 juta:
1. Tentukan penghasilan bruto
Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh badan usaha atau badan hukum sebelum dikurangi dengan beban atau biaya operasional. Penghasilan bruto dapat berasal dari penjualan barang atau jasa, bunga bank, sewa gedung, dan lain sebagainya.
2. Kurangi biaya operasional
Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan oleh badan usaha atau badan hukum untuk menjalankan usahanya, seperti gaji karyawan, biaya listrik, biaya bahan baku, dan lain sebagainya. Biaya operasional dapat dikurangi dari penghasilan bruto untuk mendapatkan penghasilan netto.
3. Hitung penghasilan netto
Untuk mendapatkan penghasilan netto, kurangi penghasilan bruto dengan biaya operasional yang sudah dikurangi. Penghasilan netto adalah penghasilan yang akan dikenakan PPh Pasal 25.
4. Hitung PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan netto. Tarif pajak PPh Pasal 25 adalah 2%, 3%, atau 4% tergantung dari jenis usaha yang dilakukan. Tarif pajak yang digunakan harus sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan.
Contoh penghitungan PPh Pasal 25:
– Penghasilan bruto: Rp. 600.000.000
– Biaya operasional: Rp. 400.000.000
– Penghasilan netto: Rp. 200.000.000
– Tarif pajak: 2%
– PPh Pasal 25: Rp. 4.000.000 (2% x Rp. 200.000.000)
Kesimpulan
Menghitung PPh Pasal 25 untuk penghasilan di atas 500 juta dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana. Pertama, tentukan penghasilan bruto. Kedua, kurangi biaya operasional. Ketiga, hitung penghasilan netto. Terakhir, hitung PPh Pasal 25 dengan tarif pajak yang sesuai dengan jenis usaha yang dilakukan.
Dengan mengetahui cara menghitung PPh Pasal 25, Anda dapat menghindari sanksi dari pemerintah akibat tidak membayar pajak secara tepat waktu. Selain itu, Anda juga dapat menjaga kualitas keuangan badan usaha atau badan hukum yang Anda kelola.