Daftar Isi
Cara Menghitung Pajak NPWP Pribadi
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identitas yang diberikan kepada setiap Wajib Pajak yang terdaftar di Indonesia. NPWP dibutuhkan untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah untuk membayar pajak. Bagi Wajib Pajak yang memiliki NPWP pribadi, tentu harus menghitung pajak yang harus dibayarkan. Berikut ini adalah cara menghitung pajak NPWP pribadi.
Langkah-langkah Menghitung Pajak NPWP Pribadi
1. Hitung Penghasilan Bruto
Pertama-tama yang harus dilakukan adalah menghitung penghasilan bruto atau total penghasilan yang diterima sebelum dikurangi pajak penghasilan. Penghasilan bruto dapat dihitung dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima dalam setahun, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan lain-lain.
2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak
Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangi penghasilan yang tidak kena pajak. Penghasilan yang tidak kena pajak antara lain seperti tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, dan lain-lain. Pengurangan penghasilan tidak kena pajak ini akan menentukan penghasilan netto atau penghasilan yang akan dikenakan pajak.
3. Hitung Penghasilan Netto
Setelah dikurangi penghasilan tidak kena pajak, maka selanjutnya hitung penghasilan netto atau penghasilan yang akan dikenakan pajak. Penghasilan netto dapat dihitung dengan mengurangi penghasilan bruto dengan penghasilan tidak kena pajak.
4. Hitung PTKP
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan. Untuk mengetahui PTKP yang berlaku, dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.
5. Hitung PKP
PKP atau Penghasilan Kena Pajak adalah penghasilan netto dikurangi PTKP. PKP akan menentukan besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.
6. Hitung Besaran Pajak
Besaran pajak dapat dihitung dengan cara mengalikan PKP dengan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak tergantung pada besaran PKP dan dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.
7. Hitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan
Jumlah pajak yang harus dibayarkan adalah besaran pajak dikurangi dengan pengurangan pajak yang berlaku. Pengurangan pajak antara lain seperti pengurangan karena memiliki NPWP atau pengurangan karena memiliki tanggungan keluarga.
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung pajak NPWP pribadi. Dalam menghitung pajak, perlu diperhatikan penghasilan bruto, penghasilan tidak kena pajak, penghasilan netto, PTKP, dan PKP. Tarif pajak yang berlaku dapat dilihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013. Jumlah pajak yang harus dibayarkan dapat dihitung dengan mengurangi besaran pajak dengan pengurangan pajak yang berlaku.
Terima kasih telah membaca artikel cara menghitung pajak NPWP pribadi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.