Cara Menghitung Pajak Atas Bonus

Cara Menghitung Pajak Atas Bonus

Setiap karyawan tentu senang mendapatkan bonus dari perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, sebagai warga negara yang baik, kita harus memenuhi kewajiban membayar pajak atas bonus yang kita terima. Pajak atas bonus ini biasanya dihitung secara terpisah dari gaji bulanan dan jumlahnya tergantung pada besarnya bonus yang diterima. Bagaimana cara menghitung pajak atas bonus? Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Hitung jumlah bonus bruto

Langkah pertama adalah menghitung jumlah bonus bruto. Bonus bruto adalah jumlah bonus sebelum dipotong pajak. Misalnya, jika bonus yang diterima sebesar Rp10.000.000, maka jumlah bonus bruto adalah Rp10.000.000.

2. Kurangi PPH 21

Setelah menentukan jumlah bonus bruto, langkah selanjutnya adalah menghitung pajak penghasilan (PPH) 21. PPH 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh wajib pajak. Besarnya PPH 21 tergantung pada besarnya penghasilan dan tarif pajak yang berlaku pada tahun tersebut.

Untuk menghitung PPH 21, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

PPH 21 = Tarif Pajak x (Jumlah Bonus Bruto – PTKP)

Di mana:

Tarif Pajak adalah tarif pajak yang berlaku pada tahun tersebut. Anda dapat memeriksa tarif pajak yang berlaku pada tahun tersebut pada situs web Direktorat Jenderal Pajak.
Jumlah Bonus Bruto adalah jumlah bonus sebelum dipotong pajak.
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besaran penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Anda dapat memeriksa besaran PTKP yang berlaku pada tahun tersebut pada situs web Direktorat Jenderal Pajak.

TRENDING:  Cara Menghitung Pph 21 Atas Gaji

3. Kurangi PPh 21 yang telah dipotong

Jika Anda sudah memiliki PPh 21, langkah selanjutnya adalah mengurangi PPh 21 yang telah dipotong oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Biasanya, perusahaan sudah melakukan pemotongan PPh 21 sebelum memberikan bonus kepada karyawan. Jika perusahaan telah melakukan pemotongan PPh 21, maka Anda hanya perlu mengurangi jumlah PPh 21 yang telah dipotong dari PPh 21 yang dihitung pada langkah kedua.

4. Dapatkan jumlah bonus netto

Setelah menghitung PPh 21 yang harus dibayar dan mengurangi PPh 21 yang telah dipotong, Anda akan mendapatkan jumlah bonus netto. Jumlah bonus netto adalah jumlah bonus setelah dipotong PPh 21. Jumlah ini yang akan Anda terima dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Kesimpulan

Demikianlah cara menghitung pajak atas bonus. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menghitung pajak atas bonus yang Anda terima. Penting untuk diingat bahwa membayar pajak adalah kewajiban sebagai warga negara yang baik, sehingga jangan lupa untuk membayar pajak dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai. Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.