Cara Menghitung Luas Tanah Bangunan

Cara Menghitung Luas Tanah Bangunan

Luas tanah bangunan sangat penting untuk diketahui terutama jika Anda ingin membangun suatu gedung atau rumah. Dalam menghitung luas tanah bangunan, tidak hanya melibatkan luas bangunan yang sudah ada, tetapi juga luas tanah di sekitar bangunan. Berikut adalah langkah-langkah dalam menghitung luas tanah bangunan.

Langkah 1: Ukur Dinding Bangunan

Langkah pertama adalah mengukur dinding bangunan. Pertama-tama, ukur dinding luar bangunan dari pojok ke pojok dengan menggunakan penggaris. Tulis hasil pengukuran pada kertas. Kemudian, ukur setiap sisi dinding dalam bangunan dan catat hasil pengukurannya pada kertas. Jangan lupa untuk mengukur lebar setiap dinding sehingga Anda dapat menghitung luas dengan lebih akurat.

Langkah 2: Hitung Luas Dinding

Setelah Anda mengukur semua dinding, langkah berikutnya adalah menghitung luas dinding. Ini dilakukan dengan mengalikan tinggi dinding dengan panjangnya. Misalnya, jika tinggi dinding adalah 3 meter dan panjangnya adalah 5 meter, maka luas dinding adalah 15 meter persegi. Lakukan hal yang sama untuk semua dinding dan catat hasilnya pada kertas.

Langkah 3: Hitung Luas Atap

Selanjutnya, hitung luas atap. Ini bisa dilakukan dengan mengukur panjang dan lebar atap kemudian mengalikan keduanya. Jika atap memiliki bentuk yang rumit, Anda dapat membaginya menjadi beberapa bagian dan menghitung luas masing-masing bagian kemudian menjumlahkannya.

Langkah 4: Hitung Luas Tanah di Sekitar Bangunan

Langkah selanjutnya adalah menghitung luas tanah di sekitar bangunan. Ini dilakukan dengan menghitung lebar dan panjang area tanah yang ingin dihitung. Misalnya, jika area tanah yang ingin dihitung adalah 10 meter x 15 meter, maka luas tanah di sekitar bangunan adalah 150 meter persegi.

TRENDING:  Cara Menghitung Luas Tanah Dan Luas Bangunan

Langkah 5: Jumlahkan Semua Luas

Terakhir, jumlahkan semua luas yang sudah dihitung. Ini akan memberikan Anda total luas tanah bangunan. Misalnya, jika luas dinding adalah 100 meter persegi, luas atap adalah 50 meter persegi, dan luas tanah di sekitar bangunan adalah 150 meter persegi, maka total luas tanah bangunan adalah 300 meter persegi.

Kesimpulan

Demikianlah tahapan-tahapan dalam menghitung luas tanah bangunan. Jangan lupa untuk melakukan pengukuran dengan cermat agar hasilnya lebih akurat. Dengan mengetahui luas tanah bangunan, Anda dapat merencanakan pembangunan gedung atau rumah dengan lebih baik.

Terima kasih telah membaca artikel ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.