Daftar Isi
Cara Menghitung Laba Sebelum Pajak
Setiap perusahaan pasti menginginkan keuntungan dalam menjalankan bisnisnya. Keuntungan atau laba yang didapatkan perusahaan harus dihitung secara teliti agar dapat diketahui besarnya laba sebelum dibayarkan pajak. Sebelum mengetahui cara menghitung laba sebelum pajak, ada beberapa hal yang harus dipahami terlebih dahulu.
Pengertian Laba Sebelum Pajak
Laba sebelum pajak atau biasa disebut Laba Kotor adalah laba yang dihasilkan perusahaan sebelum dikurangi dengan pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Laba kotor ini digunakan untuk membayar biaya-biaya operasional perusahaan dan membayar dividen kepada pemegang saham.
Untuk menghitung laba sebelum pajak, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan. Berikut adalah cara menghitung laba sebelum pajak:
1. Hitung Pendapatan
Langkah pertama dalam menghitung laba sebelum pajak adalah menghitung pendapatan yang diterima selama periode tertentu. Pendapatan bisa berasal dari penjualan barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan. Pendapatan bisa dihitung dengan menggunakan rumus:
Pendapatan = Harga Jual x Jumlah Barang/Jasa Terjual
Contoh: Sebuah perusahaan menjual sepatu seharga Rp200.000 dan berhasil menjual 1.000 pasang sepatu dalam 1 bulan. Maka pendapatannya adalah:
Pendapatan = Rp200.000 x 1.000 pasang = Rp200 juta
2. Kurangi Biaya Produksi
Setelah mengetahui pendapatan yang diperoleh, langkah selanjutnya adalah mengurangi biaya produksi. Biaya produksi adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa yang ditawarkan. Biaya produksi bisa terdiri dari bahan baku, tenaga kerja, biaya tenaga listrik, dan lain sebagainya. Biaya produksi bisa dihitung dengan rumus:
Biaya Produksi = Biaya Bahan Baku + Biaya Tenaga Kerja + Biaya Overhead Pabrik
Contoh: Sebuah perusahaan sepatu memiliki biaya produksi Rp150 juta dalam 1 bulan.
3. Kurangi Biaya Operasional
Setelah mengurangi biaya produksi, langkah selanjutnya adalah mengurangi biaya operasional. Biaya operasional adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya, seperti biaya sewa, biaya telepon, biaya transportasi, dan lain-lain. Biaya operasional bisa dihitung dengan rumus:
Biaya Operasional = Biaya Sewa + Biaya Telepon + Biaya Transportasi + Biaya Lain-lain
Contoh: Sebuah perusahaan sepatu memiliki biaya operasional sebesar Rp50 juta dalam 1 bulan.
4. Kurangi Beban Finansial
Setelah mengurangi biaya operasional, langkah selanjutnya adalah mengurangi beban finansial. Beban finansial adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membayar bunga pinjaman atau biaya administrasi keuangan lainnya. Beban finansial bisa dihitung dengan rumus:
Beban Finansial = Bunga Pinjaman + Biaya Administrasi Keuangan Lainnya
Contoh: Sebuah perusahaan sepatu memiliki beban finansial sebesar Rp10 juta dalam 1 bulan.
5. Hitung Laba Sebelum Pajak
Setelah mengurangi biaya produksi, biaya operasional, dan beban finansial, langkah terakhir adalah menghitung laba sebelum pajak. Laba sebelum pajak bisa dihitung dengan rumus:
Laba Sebelum Pajak = Pendapatan – Biaya Produksi – Biaya Operasional – Beban Finansial
Contoh: Sebuah perusahaan sepatu memiliki pendapatan Rp200 juta, biaya produksi Rp150 juta, biaya operasional Rp50 juta, dan beban finansial Rp10 juta. Maka laba sebelum pajak adalah:
Laba Sebelum Pajak = Rp200 juta – Rp150 juta – Rp50 juta – Rp10 juta = Rp-10 juta
Dari contoh di atas, dapat dilihat bahwa perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp10 juta dalam periode tersebut.
Kesimpulan
Menghitung laba sebelum pajak adalah langkah penting dalam mengelola keuangan perusahaan. Dengan mengetahui laba sebelum pajak, perusahaan dapat menentukan kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Cara menghitung laba sebelum pajak adalah dengan menghitung pendapatan, mengurangi biaya produksi, mengurangi biaya operasional, mengurangi beban finansial, dan menghitung laba sebelum pajak. Dengan mengetahui cara menghitung laba sebelum pajak, Anda dapat memantau kondisi keuangan perusahaan dan mengambil langkah-langkah strategis yang tepat.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Laba Sebelum Pajak ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.