Cara Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak

Cara Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak

Laba Sebelum Bunga Dan Pajak adalah istilah keuangan yang digunakan untuk menggambarkan keuntungan yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan sebelum dipotong dengan beban bunga dan pajak. Laba Sebelum Bunga Dan Pajak sering menjadi indikator keuntungan terbesar yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam tentang Cara Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak.

Langkah-langkah dalam Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak

Ada beberapa langkah yang harus diikuti untuk menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak. Berikut adalah tiga langkah utama:

1. Menghitung Pendapatan Penjualan Kotor

Langkah pertama dalam menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak adalah dengan menghitung Pendapatan Penjualan Kotor. Pendapatan Penjualan Kotor adalah total pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan dari penjualan barang atau jasa. Untuk menghitung Pendapatan Penjualan Kotor, caranya adalah:

Pendapatan Penjualan Kotor = Total Penjualan – Retur dan Potongan Penjualan

Contoh:

Jika sebuah perusahaan menjual produk dengan total penjualan senilai Rp 100.000.000 dan memiliki retur dan potongan penjualan sebesar Rp 10.000.000, maka Pendapatan Penjualan Kotor perusahaan tersebut adalah:

Pendapatan Penjualan Kotor = Rp 100.000.000 – Rp 10.000.000 = Rp 90.000.000

2. Menghitung Beban Penjualan

Setelah menghitung Pendapatan Penjualan Kotor, langkah selanjutnya adalah menghitung Beban Penjualan. Beban Penjualan adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mempromosikan, menjual, dan mendistribusikan produk atau jasa. Beban Penjualan dapat mencakup biaya iklan, promosi, gaji sales, dan lain-lain. Untuk menghitung Beban Penjualan, caranya adalah:

Beban Penjualan = Biaya Promosi + Biaya Gaji Sales + Biaya Distribusi + Biaya Lain-lain

Contoh:

Jika sebuah perusahaan memiliki biaya promosi sebesar Rp 5.000.000, biaya gaji sales sebesar Rp 10.000.000, biaya distribusi sebesar Rp 7.000.000, dan biaya lain-lain sebesar Rp 3.000.000, maka Beban Penjualan perusahaan tersebut adalah:

Beban Penjualan = Rp 5.000.000 + Rp 10.000.000 + Rp 7.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 25.000.000

3. Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak

Setelah menghitung Pendapatan Penjualan Kotor dan Beban Penjualan, langkah terakhir adalah menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak. Laba Sebelum Bunga Dan Pajak adalah selisih antara Pendapatan Penjualan Kotor dan Beban Penjualan. Untuk menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak, caranya adalah:

Laba Sebelum Bunga Dan Pajak = Pendapatan Penjualan Kotor – Beban Penjualan

Contoh:

Jika sebuah perusahaan memiliki Pendapatan Penjualan Kotor sebesar Rp 90.000.000 dan Beban Penjualan sebesar Rp 25.000.000, maka Laba Sebelum Bunga Dan Pajak perusahaan tersebut adalah:

Laba Sebelum Bunga Dan Pajak = Rp 90.000.000 – Rp 25.000.000 = Rp 65.000.000

Kesimpulan

Dalam menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak, terdapat tiga langkah utama yang harus dilakukan. Pertama, menghitung Pendapatan Penjualan Kotor. Kedua, menghitung Beban Penjualan. Dan ketiga, menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak dengan mengurangi Pendapatan Penjualan Kotor dengan Beban Penjualan. Dengan memahami dan menguasai cara menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak, sebuah perusahaan dapat memantau kinerja keuangannya dan meningkatkan keuntungan bisnisnya.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Laba Sebelum Bunga Dan Pajak ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.