Daftar Isi
Cara Menghitung Keuntungan Usaha Kredit
Usaha kredit adalah salah satu bisnis yang cukup menjanjikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang membutuhkan pinjaman untuk keperluan tertentu, seperti modal usaha, pembelian properti, atau kebutuhan konsumtif lainnya. Namun, sebagai pengusaha kredit, tentunya Anda perlu menghitung keuntungan yang akan didapatkan dari usaha tersebut. Berikut adalah beberapa cara menghitung keuntungan usaha kredit.
1. Hitung Bunga Kredit
Bunga kredit adalah salah satu sumber keuntungan utama dalam bisnis kredit. Cara menghitung bunga kredit adalah dengan mengalikan jumlah pinjaman dengan persentase bunga yang disepakati kemudian dibagi dengan jumlah bulan atau tenor kredit. Sebagai contoh, jika Anda memberikan pinjaman sebesar Rp10 juta dengan bunga 10% per tahun selama 12 bulan, maka keuntungan yang didapatkan adalah:
Bunga = (Rp10 juta x 10%)/12 bulan = Rp83.333 per bulan
Jadi, keuntungan total yang diperoleh dalam periode 12 bulan adalah Rp83.333 x 12 bulan = Rp1 juta.
2. Hitung Biaya Administrasi
Biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan pada nasabah untuk memproses pengajuan kredit. Biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari jenis produk kredit yang ditawarkan dan juga jumlah pinjaman yang diajukan. Cara menghitung biaya administrasi adalah dengan menetapkan persentase biaya yang akan dikenakan pada nasabah. Sebagai contoh, jika biaya administrasi ditetapkan sebesar 5% dari jumlah pinjaman, maka keuntungan yang diperoleh adalah:
Biaya Administrasi = Rp10 juta x 5% = Rp500.000
3. Hitung Keuntungan Dari Denda Keterlambatan
Dalam bisnis kredit, ada kemungkinan nasabah akan terlambat membayar angsuran. Jika hal ini terjadi, maka biasanya akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda ini bisa bervariasi tergantung dari kesepakatan yang dibuat antara pengusaha kredit dan nasabah. Cara menghitung keuntungan dari denda keterlambatan adalah dengan mengalikan jumlah denda dengan frekuensi keterlambatan yang terjadi dalam periode tertentu. Sebagai contoh, jika ada 5 nasabah yang terlambat membayar angsuran dan masing-masing dikenakan denda sebesar Rp50.000, maka keuntungan yang didapatkan adalah:
Denda Keterlambatan = 5 nasabah x Rp50.000 = Rp250.000
4. Hitung Keuntungan Dari Asuransi Kredit
Salah satu cara mengurangi risiko kredit adalah dengan mengambil asuransi kredit. Dalam hal ini, pengusaha kredit bisa menerima komisi dari perusahaan asuransi sebagai bentuk keuntungan. Besaran komisi ini bisa bervariasi tergantung dari perjanjian yang dibuat. Cara menghitung keuntungan dari asuransi kredit adalah dengan mengalikan jumlah premi asuransi dengan persentase komisi yang diberikan. Sebagai contoh, jika premi asuransi sebesar Rp500.000 dan persentase komisi yang diberikan sebesar 20%, maka keuntungan yang didapatkan adalah:
Asuransi Kredit = Rp500.000 x 20% = Rp100.000
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa cara menghitung keuntungan usaha kredit adalah dengan menghitung bunga kredit, biaya administrasi, denda keterlambatan, dan asuransi kredit. Dengan memperhitungkan keempat faktor ini, Anda bisa mendapatkan gambaran mengenai keuntungan yang bisa didapatkan dari bisnis kredit. Namun, selain menghitung keuntungan, tentunya Anda juga harus memperhatikan risiko yang ada dalam bisnis kredit. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang berencana menjalankan bisnis kredit.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Keuntungan Usaha Kredit ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.