Daftar Isi
Cara Menghitung Harga Pokok Produksi
Bagi pengusaha, menghitung harga pokok produksi sangat penting untuk mengetahui biaya produksi yang dikeluarkan dan menentukan harga jual yang tepat. Harga pokok produksi adalah total biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang atau jasa. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung harga pokok produksi secara komprehensif.
Langkah-Langkah Menghitung Harga Pokok Produksi
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghitung harga pokok produksi:
1. Menghitung Bahan Baku
Bahan baku adalah bahan mentah yang digunakan untuk membuat produk. Untuk menghitung biaya bahan baku, perlu diketahui berapa banyak bahan baku yang dibutuhkan untuk membuat satu unit produk dan berapa harga per satuan bahan baku.
Rumus: Harga bahan baku per unit x jumlah bahan baku yang digunakan per unit = Total biaya bahan baku per unit
2. Menghitung Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji karyawan yang terlibat dalam produksi. Untuk menghitung biaya tenaga kerja, perlu diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat satu unit produk dan berapa gaji per jam karyawan.
Rumus: Gaji per jam karyawan x waktu yang dibutuhkan untuk membuat satu unit produk = Biaya tenaga kerja per unit
3. Menghitung Overhead Pabrik
Overhead pabrik adalah biaya produksi selain bahan baku dan tenaga kerja langsung, seperti biaya listrik, air, sewa pabrik, dan biaya pemeliharaan mesin. Untuk menghitung overhead pabrik, perlu diketahui total biaya overhead pabrik dan jumlah unit produk yang diproduksi.
Rumus: Total overhead pabrik / jumlah unit produk = Biaya overhead pabrik per unit
4. Menghitung Harga Pokok Produksi
Setelah menghitung biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead pabrik, dapat dihitung harga pokok produksi dengan cara menjumlahkan ketiga biaya tersebut.
Rumus: Biaya bahan baku per unit + Biaya tenaga kerja per unit + Biaya overhead pabrik per unit = Harga pokok produksi per unit
Contoh Perhitungan
Misalnya suatu perusahaan memproduksi 100 unit produk. Biaya bahan baku per unit adalah Rp 10.000, biaya tenaga kerja per unit adalah Rp 5.000, dan biaya overhead pabrik per unit adalah Rp 2.000. Maka, harga pokok produksi per unit adalah:
Harga pokok produksi per unit = Rp 10.000 + Rp 5.000 + Rp 2.000 = Rp 17.000
Dengan demikian, harga pokok produksi untuk 100 unit produk adalah:
Harga pokok produksi untuk 100 unit = Rp 17.000 x 100 = Rp 1.700.000
Kesimpulan
Menghitung harga pokok produksi sangat penting bagi pengusaha untuk mengetahui biaya produksi yang dikeluarkan dan menentukan harga jual yang tepat. Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghitung harga pokok produksi adalah menghitung biaya bahan baku, tenaga kerja, dan overhead pabrik, kemudian menjumlahkan ketiga biaya tersebut. Dengan mengetahui harga pokok produksi, pengusaha dapat menentukan harga jual yang menguntungkan dan menjaga keberlangsungan bisnis.
Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Harga Pokok Produksi ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.