Cara Menghitung Gaji Per Jam

Cara Menghitung Gaji Per Jam

Pendahuluan

Gaji per jam adalah bentuk pembayaran yang umum diberikan kepada pekerja paruh waktu atau pekerjaan sementara. Gaji per jam biasanya dihitung berdasarkan jumlah jam kerja yang dilakukan oleh karyawan dalam satu periode gaji. Dalam artikel ini, akan dijelaskan tentang cara menghitung gaji per jam dengan langkah-langkah yang mudah dipahami.

Langkah pertama: Hitung jumlah jam kerja

Langkah pertama dalam menghitung gaji per jam adalah dengan menghitung jumlah jam kerja selama satu periode gaji. Misalnya, jika seorang karyawan bekerja selama 8 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu, maka jumlah jam kerjanya selama satu periode gaji adalah 40 jam.

Langkah kedua: Tentukan jumlah gaji

Langkah kedua dalam menghitung gaji per jam adalah dengan menentukan jumlah gaji yang akan diterima oleh karyawan dalam satu periode gaji. Jumlah gaji biasanya ditentukan oleh perusahaan dan dapat berbeda-beda tergantung pada pekerjaan yang dilakukan dan pengalaman karyawan.

Langkah ketiga: Bagi jumlah gaji dengan jumlah jam kerja

Setelah jumlah jam kerja dan jumlah gaji telah ditentukan, langkah selanjutnya adalah dengan membagi jumlah gaji dengan jumlah jam kerja. Misalnya, jika jumlah gaji seorang karyawan selama satu periode gaji adalah 5 juta rupiah dan jumlah jam kerjanya adalah 40 jam, maka gaji per jamnya adalah 125 ribu rupiah.

Contoh perhitungan

Berikut adalah contoh perhitungan gaji per jam dengan menggunakan langkah-langkah di atas:

Seorang karyawan bekerja selama 7 jam sehari selama 4 hari dalam seminggu dengan gaji sebesar 3 juta rupiah per bulan. Berapa gaji per jam yang akan diterima oleh karyawan tersebut?

Langkah pertama adalah menghitung jumlah jam kerja selama satu periode gaji. Jumlah jam kerja karyawan tersebut adalah 7 jam x 4 hari = 28 jam.

Langkah kedua adalah menentukan jumlah gaji. Jumlah gaji karyawan tersebut adalah 3 juta rupiah per bulan.

Langkah ketiga adalah membagi jumlah gaji dengan jumlah jam kerja. Gaji per jam karyawan tersebut adalah 3.000.000 rupiah / 28 jam = 107.142,86 rupiah per jam.

Dari perhitungan di atas, dapat disimpulkan bahwa gaji per jam karyawan tersebut adalah sebesar 107.142,86 rupiah per jam.

Penutup

Dalam artikel ini, telah dijelaskan tentang cara menghitung gaji per jam dengan langkah-langkah yang mudah dipahami. Langkah-langkah tersebut antara lain adalah menghitung jumlah jam kerja, menentukan jumlah gaji, dan membagi jumlah gaji dengan jumlah jam kerja. Dalam menghitung gaji per jam, penting untuk memahami aturan dan peraturan yang berlaku di perusahaan. Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Gaji Per Jam ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.