Daftar Isi
Cara Menghitung Faktur Pajak Ppn 11
Pengertian Faktur Pajak Ppn 11
Faktur pajak PPN 11 adalah tanda bukti penerimaan pembayaran pajak yang dikenakan pada penjualan barang kena pajak atau jasa kena pajak. Faktur pajak PPN 11 digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk mencatat penjualan dan penerimaan pajak yang terutang. Faktur pajak PPN 11 harus dikeluarkan oleh PKP dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) bulan setelah terjadinya transaksi.
Langkah-langkah Menghitung Faktur Pajak Ppn 11
Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung faktur pajak PPN 11:
1. Menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan oleh PKP. PPN dikenakan sebesar 10% dari harga jual barang atau jasa yang telah ditetapkan.
Contoh:
Harga jual barang atau jasa: Rp 10.000.000,-
PPN: 10% x Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,-
Jadi, PPN yang harus dibayar adalah Rp 1.000.000,-
2. Menghitung Harga Jual Barang atau Jasa
Harga Jual Barang atau Jasa adalah harga yang harus dibayar oleh pembeli kepada PKP atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
Contoh:
Harga jual barang atau jasa: Rp 10.000.000,-
PPN: 10% x Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,-
Harga Jual Barang atau Jasa: Rp 10.000.000,- + Rp 1.000.000,- = Rp 11.000.000,-
Jadi, Harga Jual Barang atau Jasa yang harus dibayar oleh pembeli adalah Rp 11.000.000,-
3. Menentukan Nominal Faktur Pajak PPN 11
Nominal Faktur Pajak PPN 11 adalah jumlah yang tercantum pada faktur pajak yang dikeluarkan oleh PKP untuk mencatat penerimaan pembayaran pajak terutang atas penjualan barang atau jasa kena pajak.
Contoh:
Harga jual barang atau jasa: Rp 10.000.000,-
PPN: 10% x Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,-
Harga Jual Barang atau Jasa: Rp 10.000.000,- + Rp 1.000.000,- = Rp 11.000.000,-
Nominal Faktur Pajak PPN 11: Rp 11.000.000,-
Jadi, nominal faktur pajak PPN 11 yang harus dibuat adalah Rp 11.000.000,-
Kesimpulan
Dalam menghitung faktur pajak PPN 11, terdapat tiga langkah yang harus dilakukan, yaitu menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menghitung Harga Jual Barang atau Jasa, dan menentukan Nominal Faktur Pajak PPN 11. Faktur pajak PPN 11 digunakan oleh PKP untuk mencatat penjualan dan penerimaan pajak yang terutang. Dengan mengetahui cara menghitung faktur pajak PPN 11, PKP akan lebih mudah dalam mencatat penjualan dan penerimaan pajak yang terutang.