Cara Menghitung Diskon 2 10 N 30

Cara Menghitung Diskon 2 10 N 30

Diskon 2 10 N 30 merupakan salah satu jenis diskon yang sering digunakan dalam dunia bisnis. Diskon ini didapatkan jika pembayaran dilakukan dalam waktu 30 hari setelah tanggal tagihan, dan pembayaran dilakukan sebelum waktu tersebut akan mendapatkan diskon sebesar 2 persen. Jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari, maka diskon yang didapatkan akan bertambah menjadi 10 persen.

Langkah-Langkah Menghitung Diskon 2 10 N 30

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat digunakan untuk menghitung diskon 2 10 N 30:

Hitung total biaya pembelian
Hitung diskon 2 persen
Jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari, tambahkan diskon 10 persen
Jumlahkan diskon yang didapatkan
Kalkulasikan jumlah yang harus dibayar dengan mengurangi diskon dari total biaya pembelian

Contoh Perhitungan Diskon 2 10 N 30

Sebagai contoh, Bayu membeli barang senilai Rp 10 juta pada tanggal 1 Januari 2021. Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah 31 Januari 2021. Berikut adalah langkah-langkah perhitungan diskon 2 10 N 30:

Total biaya pembelian = Rp 10.000.000
Diskon 2 persen = 2% x Rp 10.000.000 = Rp 200.000
Tanggal pembayaran dilakukan pada tanggal 11 Januari 2021, sehingga Bayu mendapatkan diskon 10 persen = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000
Jumlahkan diskon yang didapatkan = Rp 200.000 + Rp 1.000.000 = Rp 1.200.000
Jumlah yang harus dibayar = Rp 10.000.000 – Rp 1.200.000 = Rp 8.800.000

Dari contoh di atas, Bayu mendapatkan diskon sebesar Rp 1.200.000 karena melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo dan mendapatkan diskon 10 persen. Jumlah yang harus dibayarkan adalah Rp 8.800.000.

Penutup

Diskon 2 10 N 30 merupakan salah satu cara bagi bisnis untuk meningkatkan cash flow dan mendorong pelanggan untuk membayar lebih cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, Anda dapat menghitung diskon 2 10 N 30 dengan mudah.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Diskon 2 10 N 30 ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.