Cara Hitung Thr Belum Setahun

Cara Hitung Thr Belum Setahun

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan salah satu jenis tunjangan yang diterima oleh karyawan di Indonesia. THR diberikan dalam rangka menyambut hari raya keagamaan tertentu seperti Idul Fitri, Natal, dan sebagainya. Namun, bagaimana cara menghitung THR jika seseorang belum genap satu tahun bekerja? Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

1. Tentukan gaji pokok

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan gaji pokok karyawan yang belum genap satu tahun bekerja. Gaji pokok ini biasanya ditentukan berdasarkan kontrak kerja atau perjanjian kerja antara karyawan dan perusahaan tempat karyawan bekerja.

2. Hitung masa kerja

Setelah menentukan gaji pokok, langkah selanjutnya adalah menghitung masa kerja karyawan. Masa kerja ini dihitung dari tanggal awal karyawan mulai bekerja hingga tanggal pemberian THR.

3. Hitung proporsional THR

Setelah mengetahui gaji pokok dan masa kerja, langkah selanjutnya adalah menghitung proporsional THR. Proporsional THR dihitung dengan cara:

Proporsional THR = (Gaji pokok x Masa Kerja) / 12

Contoh: Seorang karyawan dengan gaji pokok Rp 5.000.000,- bekerja selama 6 bulan. Maka proporsional THR yang akan diterima adalah:

Proporsional THR = (Rp 5.000.000,- x 6) / 12 = Rp 2.500.000,-

4. Hitung potongan pajak

Setelah menghitung proporsional THR, langkah selanjutnya adalah menghitung potongan pajak. Potongan pajak dihitung berdasarkan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

5. Hitung THR yang diterima

Setelah menghitung proporsional THR dan potongan pajak, langkah terakhir adalah menghitung THR yang diterima oleh karyawan. THR yang diterima adalah hasil dari pengurangan proporsional THR dengan potongan pajak.

Contoh: Menggunakan contoh di atas, jika potongan pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 500.000,- maka THR yang akan diterima oleh karyawan tersebut adalah:

THR = Rp 2.500.000,- – Rp 500.000,- = Rp 2.000.000,-

Kesimpulan

Jadi, untuk menghitung THR bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah menentukan gaji pokok, menghitung masa kerja, menghitung proporsional THR, menghitung potongan pajak, dan menghitung THR yang diterima. Dalam menghitung potongan pajak, perlu diperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, karyawan yang belum genap satu tahun bekerja dapat menghitung THR yang akan diterimanya dengan benar.

Terima kasih telah membaca artikel Cara Hitung Thr Belum Setahun ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.