Apa Hukumnya Asuransi Dalam Islam Asuransi adalah suatu perjanjian antara dua pihak dimana pihak yang satu memberikan perlindungan yang disebut sebagai pihak asuransi kepada pihak yang lainnya yang disebut sebagai tertanggung. Dalam hal terjadinya risiko atau kerugian tertentu, pihak asuransi akan memberikan ganti rugi kepada tertanggung sebagai bentuk perlindungan. Namun, …
Baca Selengkapnya »