Asuransi Syariah Menurut UU Nomor 40 Tahun 2014 Adalah Asuransi Syariah adalah bentuk asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam. Asuransi Syariah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial, tetapi juga mencakup kegiatan investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Asuransi Syariah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. …
Baca Selengkapnya »