Hukum Asuransi Syariah Di Indonesia: Pengenalan dan Definisi Asuransi Syariah adalah salah satu bentuk asuransi yang menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam dalam operasionalnya. Asuransi Syariah memperbolehkan adanya konsep tabarru (beramal kebajikan), musyarakah (kerjasama), mudharabah (bagi hasil), dan takaful (penjaminan). Dalam Asuransi Syariah, tidak ada unsur riba, maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian) …
Baca Selengkapnya »