Jaminan Hari Tua Bukan Penerima Upah (JHT BPU) adalah program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pekerja yang tidak menerima upah, seperti pekerja yang bekerja di sektor informal atau pekerja yang bekerja mandiri. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja yang tidak memiliki asuransi kesehatan, pensiun, …
Baca Selengkapnya »