Psak 73 tentang Sewa Dibayar Dimuka merupakan standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 2016. Standar ini mengatur tentang perlakuan akuntansi untuk transaksi sewa yang dibayar di muka. Transaksi sewa yang dibayar di muka merupakan salah satu jenis transaksi yang umum dilakukan dalam dunia bisnis. Oleh …
Baca Selengkapnya »