Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph

Pendahuluan

Pajak Penghasilan (Pph) adalah pajak yang harus dibayar oleh warga negara atau pengusaha atas penghasilan yang diperoleh di suatu negara. Pajak Penghasilan Pph dikenakan pada semua jenis penghasilan yang diperoleh, baik dari gaji, bonus, honorarium, maupun hasil usaha atau investasi.

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph adalah hal yang wajib diketahui oleh seluruh wajib pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses menghitung Pph.

Langkah-Langkah Menghitung Pajak Penghasilan Pph

Ada beberapa langkah yang harus diikuti dalam proses menghitung Pajak Penghasilan Pph. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Hitung Penghasilan Bruto

Penghasilan Bruto adalah jumlah penghasilan yang diperoleh sebelum dipotong pajak. Penghasilan Bruto dapat berasal dari gaji, bonus, honorarium, maupun hasil usaha atau investasi.

Untuk menghitung Penghasilan Bruto, kita harus menggabungkan seluruh penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun. Contohnya, jika seseorang memiliki penghasilan dari gaji sebesar Rp 10.000.000 per tahun, dan penghasilan dari hasil usaha sebesar Rp 5.000.000 per tahun, maka Penghasilan Bruto yang diperoleh adalah Rp 15.000.000 per tahun.

2. Kurangi Penghasilan Netto Tahunan

Penghasilan Netto Tahunan adalah jumlah penghasilan yang telah dipotong pajak. Penghasilan Netto Tahunan dapat dihitung dengan mengurangi seluruh potongan pajak dari Penghasilan Bruto.

Contohnya, jika seseorang memiliki Penghasilan Bruto sebesar Rp 15.000.000 per tahun, dan potongan pajak sebesar Rp 3.000.000 per tahun, maka Penghasilan Netto Tahunan yang diperoleh adalah Rp 12.000.000 per tahun.

3. Tentukan Tarif Pajak

TRENDING:  Cara Menghitung Pajak Penghasilan Terutang Berdasarkan Tarif Pph Pasal 31e

Tarif Pajak tergantung pada jumlah Penghasilan Netto Tahunan yang diperoleh. Setiap negara memiliki tarif pajak yang berbeda, namun pada umumnya, semakin besar Penghasilan Netto Tahunan yang diperoleh, maka semakin besar pula tarif pajak yang harus dibayarkan.

Pada Indonesia, tarif pajak Penghasilan Pph dibedakan menjadi beberapa kelompok, di antaranya:

– Kelompok Penghasilan di bawah Rp 50.000.000 per tahun: Tarif Pajak 5%
– Kelompok Penghasilan antara Rp 50.000.000 – Rp 250.000.000 per tahun: Tarif Pajak 15%
– Kelompok Penghasilan di atas Rp 250.000.000 per tahun: Tarif Pajak 30%

4. Hitung Jumlah Pajak yang Harus Dibayar

Setelah menentukan Tarif Pajak yang sesuai, langkah selanjutnya adalah menghitung jumlah pajak yang harus dibayar. Caranya adalah dengan mengalikan Penghasilan Netto Tahunan dengan Tarif Pajak yang telah ditentukan.

Contohnya, jika seseorang memiliki Penghasilan Netto Tahunan sebesar Rp 12.000.000 per tahun, dan Tarif Pajak yang harus dibayarkan adalah 5%, maka jumlah pajak yang harus dibayar adalah Rp 600.000 per tahun.

Kesimpulan

Menghitung Pajak Penghasilan Pph merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh seluruh wajib pajak. Langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses menghitung Pph adalah menghitung Penghasilan Bruto, mengurangi Penghasilan Netto Tahunan, menentukan Tarif Pajak, dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayar.

Dengan memahami Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph, wajib pajak dapat menghindari pelanggaran pajak dan mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Terima kasih telah membaca artikel Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph ini dan sampai jumpa kembali di artikel menarik BicaraFakta.com lainnya.