Tag Archives: dalam fikih islam istilah asuransi disebut dengan

Dalam Fikih Islam Istilah Asuransi Disebut Dengan

Dalam Fikih Islam, istilah asuransi sering disebut dengan qardhul hasan. Asuransi atau qardhul hasan adalah suatu perjanjian atau kontrak yang melibatkan tiga pihak, yaitu pihak pemegang polis, perusahaan asuransi, dan pihak yang diasuransikan. Pihak pemegang polis membayar premi kepada perusahaan asuransi sebagai bentuk penggantian atas risiko yang dihadapi oleh pihak …

Baca Selengkapnya »